Ahok: Prostitusi di Jakarta dari Indekos Sampai Hotel Besar
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Sekarang kalau soal pemberantasan PSK susah. Memang di hotel-hotel besar nggak ada PSK? Di rumah indekos, di kantor nggak kejadian? Susah lah. Di apartemen, di hotel banyak terjadi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 April 2015.
Sebelumnya, dalam blusukannya ke Pasar Blok G Tanah Abang, Ahok menemukan bahwa lantai tiga dari pasar itu, yang kosong dari pedagang, kerap digunakan para PSK melayani pelanggannya di malam hari.
Ahok mengatakan, aparat wilayah yang terdiri dari Ketua RT dan Ketua RW sebenarnya merupakan garda terdepan dari Pemprov DKI untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi. Hanya saja, kata dia, para aparat wilayah juga tidak akan semudah itu melakukan tindakan pencegahan terhadap praktik prostitusi.
"Susah kalau kita cuma menduga-duga ada perbuatan asusila. Itu mesti tangkap tangan kan. Masa kita pasangin kamera CCTV di masing-masing kamar indekos?" ujar Ahok.
Ia meminta warga bertindak proaktif dengan melakukan pelaporan kepada Ketua RT dan RWnya masing-masing saat menemukan kasus-kasus seperti itu. Bila ada Ketua RT atau RW yang tidak melakukan tindak lanjut, Ahok mengatakan, maka ketua RT dan RW itu terancam dipecat dari jabatannya.
"Ada Pergubnya. (Pergub Nomor 168 tahun 2014). Ketua RT, RW nggak benar, ya kita copot," ujar Ahok.
Meski demikian, Ahok meminta aparat berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk tetap melaksanakan tugasnya menegakkan hukum dengan cara menindak dan menangkapi para pelaku perzinahan. Berbeda dengan aparat milik Pemprov DKI, kata dia, aparat kepolisian memiliki wewenang untuk menindak para pelaku perzinahan dengan KUHP.
"Suruh polisi saja yang bisa tangkap," ujar Ahok.