Penghuni Apartemen Diminta Waspadai Prostitusi
Senin, 27 April 2015 - 01:15 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggrebek dua kamar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu kemarin, 25 April 2015, Polisi mengamankan satu tersangka inisial FMH (25) dan enam gadis koleksi FMH di Tower J lantai lima dan Tower H lantai delapan.
Dengan terungkapnya jaringan bisnis prostitusi online ini, kepolisian mengimbau penghuni apartemen untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya.
Baca Juga :
Bisnis esek-esek online memang sedang menjadi buah bibir, usai kasus yang menimpa salah satu PSK bernama Deudeuh Alfi Sahrin.
Untuk itu, tak lama setelah kasus tersebut, Polisi gencar melakukan operasi dan salah satunya mengungkap bisnis esek-esek online dengan menangkap satu tersangka berinisial FHM dan enam gadis dibawah umur yang menjadi pemuas nafsu.
Dari penggrebekan di Apartemen Kalibata City tersebut, polisi sukses melacak tujuh gadis yang berhasil ditemukan. Namun, satu orang gadis berhasil kabur, sehingga pihaknya hanya mengamankan enam orang dari lokasi.
Usia keenam gadis yang memiliki panggilan "angel" itu bervariasi dari usia 20 tahun sampai 16 tahun, bahkan ada yang masih berusia 14 tahun. Keenam "angel" ini berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Bandung. Para "angel" biasa melayani pria hidung belangbdengan tarif Rp600-3 juta.
Saat ini, para "angel" dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Wanita dan Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pengungkapn kasus ini adalah hasil penyelidikan polisi selama sebulan melalui penelusuran dari sebuah website. (asp)