Fahmi Zulfikar Diperiksa Polisi 9 Jam Terkait UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Kolega Abraham Lunggana, alias haji Lulung, Fahmi Zulfikar telah menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ia diperiksa terkait kasus pengadaan 25 alat unit Unintrible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fahmi merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ia diperiksa sekitar 9 jam dan meninggalkan kantor Bareskrim pukul 18.00 WIB. Ia tidak menyebut berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada dia. "Wah banyak, tak hapal saya," ujar Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.

Ia hanya mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar proses pembahasan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2014. Namun, ia enggan menjelaskan kenapa proyek UPS bisa masuk APBDP 2014. "Sudah saya jelasin ke penyidik. Itu nanti saja lah," ujarnya menambahkan.

"Ya kan UPS itu dibahas di rapat badan anggaran. Itu usulan sekolah. Sudah saya jelaskan tadi, jadi tanya saja ke penyidik, jangan ke saya," ungkapnya.

Fahmi merupakan sekretaris di Komisi E, DPRD DKI Jakarta. Pada waktu itu, Lulung menduduki posisi kordinator di komisi tersebut.

Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan dua tersangka kasus UPS, yakni Alex Usman, dan Zaenal Solaiman.

(mus)