Kasus UPS, Haji Lulung Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Senin, 4 Mei 2015. Haji Lulung diperiksa untuk kedua kalinya terkait kasus proyek Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dijadwalkan hari ini jam 09.00 WIB. Ini baru lanjutan pemeriksaan awal. Kita analisa dulu. Nanti biar semua saya informasikan," kata Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Mei 2015.

Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra mengatakan, kliennya siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim guna menjalani pemeriksaan.

"Insya Allah (Haji Lulung) hadir. Dia akan diperiksa kembali sebagai saksi," kata Effendi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 30 April 2015 terkait kasus serupa. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduannya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

(mus)