Pedagang Siomay Berformalin di Sabang Masih Bisa Jualan

Siomay
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawita Sari, mengatakan tidak bisa berbuat banyak terkait dengan temuan jajanan yang dijual oleh pedagang di Kampung Lima, Sabang, Jakarta Pusat.

"Kami hanya bisa berikan warning, kalau ada yang beli, besok jangan beli sama penjual itu lagi, karena bahan makanannya mengandung bahan kimia mematikan," ujar Dewi di lokasi, Jumat, 22 Mei 2015.

Dewi menambahkan, dia tidak bisa menyita semua jajanan yang dijual pedagang. Namun, upaya itu diserahkan langsung ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat, karena kewenangan ada pada mereka dan bukan BPOM.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, bahan makanan yang terbukti mengandung zat kimia itu akan dibawa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar tidak dijual lagi hari ini.

Namun, para pedagang yang dagangannya terbukti mengandung zat kimia berbahaya masih tetap bisa berjualan, dengan bahan makanan yang tidak terbukti mengandung zat kimia berbahaya.

"Bahan makanan yang terbukti mengandung zat kimia, akan kami amankan sekarang. Namun, mereka masih tetap bisa berjualan hari ini, dengan bahan makanan yang tidak mengandung zat berbahaya yang mereka punya," ujar Mangara.

Sebelumnya, Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, BPOM bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kampung Lima, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam sidaknya itu, diketahui ada beberapa sampel makanan yang terbukti mengandung zat kimia berbahaya, di antaranya zat formalin dan zat boraks. (art)