Tukang Ojek Ungkap Bisnis Prostitusi Warga Asing
Kamis, 4 Juni 2015 - 15:11 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id -
Petugas Imigrasi berhasil mencokok 668 warga negara asing (WNA) ilegal di kawasan Bogor dan Depok selama setahun terakhir. Belasan di antaranya, diketahui terlibat dalam kasus prostitusi komersial.
Kepala Divisi Imigrasi Jawa Barat, Yudanus Dekiwanto mengungkapkan, jumlah imigran gelap terbanyak awalnya berada di kawasan Bogor dengan total 400 WNA.
Baca Juga :
Latar belakang dan profesi para imigran ini pun beragam. Namun ada sebanyak 19 WNA asal Maroko yang terpaksa berurusan dengan hukum. Itu lantaran mereka diduga terlibat dalam bisnis prostitusi.
"Kita temukan di Bogor. Rata-rata yang menikmati jasa PSK WNA adalah warga luar juga. Kasus ini kami temukan berkat kerjasama dengan tukang ojek setempat," jelas Yudanus.
Terkait kasus ini, Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar pun berharap, pengawasan terhadap para WNA bisa dilakukan secara bersama.
"Baik itu antar dinas terkait maupun aparat dan tentu saja masyarakatnya. Jika ada yang mencurigakan koordinasikan dengan kami (petugas Imigrasi)," tutur Dudi.