Ganja Satu Ton Lebih Dimusnahkan Mabes Polri

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id - Lebih satu ton ganja kering siap edar dimusnahkan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pembakaran incinerator di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, 4 Juni 2015.

Sebelum dimusnahkan, ganja itu diuji untuk memastikan keasliannya oleh petugas Badan Narkotik Nasional (BNN).

Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Narkotika Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Koes Hartono, mengatakan bahwa selama seratus hari Kapolri menjabat, pihaknya melakukan pemusnahan satu ton lebih ganja kering siap edar. Barang haram itu didapat dari dua anggota sindikat jaringan Aceh.


"Sebelumnya, kita menangkap sepuluh orang tersangka. Kemudian kita kembangkan dan menangkap dua jaringan narkotika asal Aceh, yakni Rusdi dan Sulaeman, pada saat akan memasarkan barang tersebut di daerah Jakarta Utara," ujar Koes.


Hartono menjelaskan, kedua tersangka itu menyelundupkan ganja melalui jalur darat. "Dari informasi itu, kita lakukan pemantauan mulai dari Sumatera Utara dan Sumatera Selatan sampai Pelabuhan Bangkaweni, kemudian sampai di Jakarta kita lakukan penangkapan," katanya.


Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (ren)