Polisi Curigai Kawasan Johar Baru Sarang Narkoba
Selasa, 9 Juni 2015 - 21:51 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap seorang pria berinisial TA (55 tahun), kemarin. Polisi mendapati TA memiliki ganja kering siap dikonsumsi sebanyak empat kantong kecil.
Menurut Kepala Polsek Johar Baru, Komisaris Polisi Wiyono, penangkapan TA adalah sebagian dari hasil pengintaian terhadap kawasan Johar Baru. Soalnya kawasan itu ditengarai sebagai sarang peredaran narkoba berbagai jenis.
Baca Juga :
Karena merasa curiga, kemudian petugas mendatangi pria. Namun pria itu malah mempercepat langkahnya, hingga akhirnya polisi membekuknya. Saat digeledah, petugas berhasil menemukan ganja. TA kini ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami masih akan mengembangkan kasus ini, karena bandar atau pemilik barang sudah teridentifikasi," ujar Wiyono. (ren)