Kasus GT, Polisi Belum Berani Ambil Kesimpulan
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan belum berani memastikan apakah GT (12) benar-benar disiksa dengan cara digergaji oleh orangtuanya sendiri.
"Masih dalam penyelidikan apakah bekas digergaji seperti yang diberitakan atau bekas lain," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, Sabtu malam, 4 Juli 2015.
Menurut Audie, ada beberapa bekas luka di tubuh GT yang sudah mengering, seperti pada paha kanan dan kiri, lengan kanan dan punggung kanan. Namun, apakah ada luka bekas gergaji akan ditentukan ahli. Sementara mengenai kejiwaan, akan disampaikan psikolog.
"Apakah bekas gergaji, kita akan menggabungkan visual dan hasil visum," katanya menjelaskan.
Guna menyelidiki kasus ini, Polres Jakarta Selatan akan memanggil LSR, ibu yang diduga telah tega menyiksa anak kandungnya itu. Hasil visum yang dimiliki penyidik juga akan dicocokkan dengan keterangan-keterangan para saksi.
Sekjen KPAI Erlinda menyatakan, jika nantinya benar ada unsur kekerasan, polisi harus menegakkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"kalau benar orangtua GT melakukan kekerasan, Pasal 80 harus ditegakkan, ini harus jadi pembelajaran bagi orangtua."
Sementara, saat ini, GT sudah berada di Rumah Aman milik Kementerian Sosial.
(mus)