Pemerintah Bogor Tak Akan Pandang Bulu
VIVAnews - Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pandang bulu dalam melakukan penggusuran villa di Puncak Bogor yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tidak ada perlakukan istimewa.
"Tidak ada perlakukan istimewa, tahun 2004 saja kita pernah membongkar 11 villa tanpa IMB yang salah satunya milik menteri," kata Kasi Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor Edi Wardhani saat berbincang dengan VIVAnews, di Bogor.
"Tidak usah saya sebut namanya, tidak etislah," tambahnya.
Namun diakuinya, 9 villa di Kampung Cidokom, Kecamatan Cisarua yang digusur pada 23 Oktober 2008 tidak ada satupun yang milik pejabat.
Namun kata Edi, mengatakan tidak tertutup kemungkinan, sebenarnya milik salah satu pejabat negara. “Bisa saja pejabat itu mengatasnamakan kepemilikannya ke orang lain, bukan atas nama dirinya,” jelasnya.
Edi mengatakan, villa yang digusur di Puncak Bogor karena tidak memiliki IMB. Awalnya tanah yang dijadikan villa itu merupakan perkebunan teh milik BUMN, tapi kemudian dijadikan villa.