Kasus Dwelling Time, 18 Kementerian Was-was
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 13:46 WIB
Sumber :
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya akan memfokuskan pada pemeriksaan intansi terkait kasus
dwelling time
. Diketahui, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal, Sabtu 1 Agustus 2015, mengatakan akan banyak kementerian yang diperiksa terkait kasus ini.
"Ada 18 KL (kementerian lembaga) yang akan diperiksa. Kami akan melakukan penyelidikan demi kepentingan sistem ini," ujar Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Mantan Kapolres Jakarta Utara menuturkan, pemeriksaan kepada kementerian lembaga itu, guna mendalami lebih lanjut menyangkut kasus pidana, bahkan ada 114 perizinan di KL terkait
dwelling time.
Baca Juga :
Karenannya, kepolisian Metro Jaya dapat membantu pengusutan kasus bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (asp)