Ahok: Dua Rusun untuk Tampung Gusuran Bukit Duri

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan dua rumah susun, yakni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Cipinang Besar Selatan (Cibesel) dan Rusunawa Pulogebang untuk merelokasi warga yang mendiami unit-unit hunian ilegal di wilayah Bukit Duri.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, kedua rumah susun tersebut bisa menampung hingga 160 dan 150 Kepala Keluarga.

"Kita sudah siapkan 2 rusun untuk warga Bukit Duri," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 25 Agustus 2015.

Baca juga:

Penertiban diperkirkan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ahok mengatakan, penertiban baru akan terlaksana bila tindakan pemasangan dinding turap (sheet pile) di bantaran sungai sepanjang 1.950 meter di kawasan Kampung Pulo yang baru saja dibersihkan dari bangunan, selesai dilakukan.

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak terlalu mengejar target penertiban Bukit Duri bisa dilaksanakan pada tahun ini. Kawasan Kampung Pulo adalah wilayah utama yang ditargetkan DKI untuk bisa diselesaikan penataannya pada tahun ini sebelum musim penghujan tahun 2015 - 2016 dimulai.

"Kalau penertiban Bukit Duri enggak bisa terlaksana tahun ini, biarin. Target saya tahun ini Kampung Pulo sudah tidak banjir lagi," ujar Ahok.