PKL Liar Dilarang Berjualan di Kota Tua
Rabu, 9 September 2015 - 14:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id -
Pedagang Kaki Lima (PKL) liar kini dilarang untuk menggelar dagangannya di kawasan wisata Kota Tua, terutama sekali di depan Museum Fatahillah. Setiap harinya, 100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menjelang sore, menjaga ketat di kawasan heritage, Kota Tua, Jakarta Barat.
"Bahkan, jika Sabtu dan Minggu, jumlah personel kami tambah dua kali lipat. Personel sudah kami siagakan sejak dua pekan lalu," kata Kasat Pol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, Rabu, 9 September 2015.