Bukti DNA Pembunuh Putri Akan Dikirim ke Luar Negeri
Kamis, 8 Oktober 2015 - 21:44 WIB
Sumber :
- Muhammad Iqbal - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Hasil uji DNA terduga pelaku pembunuhan Putri NF, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kardus akan dikirim ke luar negeri.
Langkah ini diperlukan guna mengakurasi kecocokan barang bukti dan DNA milik terduga pelaku yang didapat penyidik kepolisian.
"Perintah Kapolda (Irjen Tito Karnavian) dikirim ke luar negeri. Kami sudah koordinasi dengan polisi di Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishana Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Oktober 2015.
Saat ini polisi sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Pengujian ulang ini untuk memperkuat temuan kecocokan agar tidak salah menetapkan tersangka.
Langkah keduanya untuk menguji kembali DNA di DVI dan di Singapura untuk menguatkan alat bukti dalam penetapkan tersangka. "Sehingga ada second atau third opinion untuk memperkuat agar tidak salah," kata Krishna.
Baca Juga :
Putri ditemukan tewas dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, Jumat malam 2 Oktober 2015. Ia diduga tewas karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.