Jadi Bandar Narkoba, Nenek Ini Dicokok Polisi

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Meski usianya sudah lewat setengah abad, tak menyurutkan langkah nenek tua bernama Ango alias Amoy untuk menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Nenek berusia 63 tahun ini diringkus oleh Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren setelah awalnya petugas menangkap anggota Amoy dalam bisnis sabu yakni Nanang (26) yang kedapatan membawa 1 gram sabu dan melakukan transaksi dengan petugas yang sedang menyamar sebagai pelanggan.

"Kita mendapat keterangan dari tersangka pertama, bahwa sabu itu adalah milik Amoy, dan ia mengaku berperan sebagai kurir," kata Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Rahmad Hari Purnomo, Kamis, 19 November 2015.

Setelah mendapat informasi dari Nanang, untuk pengembangan anggota Polsek Tanjung Duren bergerak langsung ke rumah Amoy. Di rumahnya, Amoy didapati sedang tertidur pulas dan mendadak terjaga saat petugas menggerebek rumahnya.

Awalnya, nenek yang tinggal rumah susun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang sudah mulai rabun matanya ini tidak mau mengaku sebagai bandar sabu. Namun, tatkala petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik kecil berisi sabu yang sudah siap diedarkan, Amoy akhirnya mengaku ia terlibat dalam bisnis terlarang itu.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih mengikuti pemeriksaan lanjut."

(mus)