Ahok: BPK akan Beberkan Siapa yang terlibat di Sumber Waras

Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan keterangan panjang lebar yang dia berikan kepada 12 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan jam pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPK hari ini akan digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan saksi dan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.


"Bila BPK biasanya hanya melaporkan jumlah kerugian negara, sekarang (setelah audit investigasi) akan dilaporkan juga siapa saja yang terlibat di dalamnya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2015.


Meski demikian, Ahok enggan membeberkan sedikit pun hal yang ia sampaikan kepada para auditor. Menurutnya, segala keterangan yang ia dan sejumlah pejabat DKI berikan, hanya bisa digunakan untuk kepentingan penyidikan oleh KPK.


"Itu (materi pemeriksaan) rahasia negara, dijamin undang-undang. Apa yang kita sampaikan bukan untuk dikeluarkan kecuali untuk kepentingan penyelidikan, jadi kita tidak boleh menyampaikan banyak hal," ujar Ahok.


Ahok hanya menyampaikan daftar pertanyaan untuknya tertera di delapan lembar halaman.


Seperti diketahui, Ahok diperiksa BPK hari ini dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi DKI. Pemeriksaan Ahok dilakukan dalam rangka audit investigasi BPK terhadap dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.


Pembelian lahan seluas 3,6 hektar oleh DKI menjadi salah satu temuan BPK dalam audit terhadap laporan keuangan DKI tahun 2015. Pembelian dituding merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.


DPRD DKI menindaklanjuti temuan dengan membentuk panitia khusus (pansus). Pansus, telah menyampaikan hasil investigasi independennya baik kepada KPK maupun BPK. Audit independen menegaskan kesalahan Pemerintah Provinsi DKI dalam melakukan pembelian sebagian lahan.


Pada tanggal 20 Agustus 2015, seorang warga atas nama Amir Hamzah melakukan pelaporan terhadap Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dituding berada di balik tindakan korupsi dalam melakukan pembelian sebagian lahan.


KPK kemudian meminta BPK melakukan audit investigasi atas dugaan korupsi. BPK, saat ini hampir rampung melakukan audit dengan memeriksa Ahok. BPK direncanakan menyerahkan hasil audit kepada KPK pada Kamis, 26 November 2015.


Ahok mengatakan, hasil pemeriksaannya hari ini, serta hasil pemeriksaan sejumlah pejabat DKI sebelumnya, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi KPK yang telah diserahi hasil audit, untuk menentukan pihak saksi maupun tersangka dalam dugaan korupsi pembelian sebagian lahan.


"Ini (hasil pemeriksaan), akan menjadi keterangan, menjadi bukti," ujar Ahok. (ren)