Hapus Pungli, Ahok Akan Gadaikan GOR di DKI

GOR Grogol Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengalihkan pengelolaan seluruh Gelanggang Olah Raga (GOR) di Jakarta kepada pihak swasta.

"Saya katakan, pengelolaan GOR di Jakarta saya tawarkan kepada swasta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 25 November 2015.

Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI tak profesional dalam mengelola GOR. Praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi, seperti yang ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) di GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara, bila dikelola oleh pihak swasta, Ahok mengatakan, ia menawarkan skema agar swasta bisa memanfaatkan sebagian lahan untuk mendirikan bangunan komersil seperti hotel. Sebagai kompensasinya, swasta diwajibkan mengelola GOR yang dimiliki DKI yang masih berada dalam satu kawasan.

"Daripada saya keluarkan uang (untuk kelola GOR, lebih baik Anda (swasta) bangun hotel. Kita dapat pajak, pengelolaan GOR kalian yang bayar," ujar Ahok.

Sebagai informasi, mekanisme seperti ini telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) cabang Jakarta. Pada Kamis, 12 November 2015, Ahok dan Ketua PBSI DKI Alex Tirta menandatangani kesepakatan pengelolaan GOR Bulungan. PBSI berencana membangun sebuah rumah susun komersil di area GOR. Sebagai gantinya, DKI tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan atau penggajian pegawai untuk terus mengoperasikan GOR.

Selain menguntungkan DKI karena tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan, mekanisme ini juga membuat pelayanan kepada warga yang hendak memanfaatkan GOR menjadi lebih baik. Kerja sama swasta dengan DKI untuk melakukan pendirian bangunan komersil dipersyaratkan minimal 30 tahun. Selama 30 tahun pula, masyarakat akan diberi pelayanan profesional oleh pengelola.

"Pengusaha kalau mau bangun kayak hotel itu kontraknya minimal 30 tahun," ujar Ahok.

Ahok saat ini memang sedang memelototi tiga anggaran dinas yang dianggapnya tidak masuk akal. Selain anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan, dinas yang sedang menjadi sorotannya  adalah Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda). Dinas itu mengajukan usulan anggaran hingga Rp10 miliar untuk pengelolaan sebuah Gedung Olah Raga (GOR) selama satu tahun.

(mus)