Dibongkar, Bisnis Prostitusi Anak-anak di Depok

Penggerebekan bisnis prostitusi ABG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Mereka dibekuk di dekat salah satu apartemen di kawasan Jalan Margonda, Depok, Rabu, 25 November 2015.

N wanita 45 tahun yang diduga sebagai muncikari ini pun hanya bisa tertunduk lemas saat digiring petugas ke Mapolresta Depok. Bisnis haram N tercium setelah sebelumnya polisi mendapati dugaan laporan transaksi pekerja seksual di kawasan Margonda.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit Buser, Ajun Komisaris Polisi Eko Supriyadi ini, polisi juga mengamankan empat gadis berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial M (15), W (16), F (15), dan R (16). Pada petugas mereka mengaku, mengenakan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu untuk sekali kencan.


"Ini yang sedang kami dalami. Karena ini menyangkut anak di bawah umur tentu akan terus kami kembangkan," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.


Ironisnya, ke empat anak baru gede (ABG) ini mengaku telah lama putus sekolah. "Kenapa mereka seperti ini dan apa motifnya masih akan terus kami dalami," tanbah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.