Pemilik Metro Mini: Alasan Tilang Dishub Mengada-ngada

Para pemilik Metro Mini Berkumpul di Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon / VIVA.co.id
VIVA.co.id - Para pemilik Metro Mini menilai bahwa razia besar-besaran yang belakangan dilakukan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah tindakan yang arogan. Razia tersebut diketahui setelah kecelakaan Metro Mini maut di perlintasan kereta api Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. 

Merespons hal tersebut, puluhan pemilik Metro Mini dari seluruh wilayah DKI Jakarta berkumpul untuk mencari solusi permasalahan ini. Mereka merasa, sikap Dishub DKI Jakarta yang asal mengandangkan metromini usai kecelakaan metromini maut sangatlah menyalahi peraturan yang ada.

"Dishub yang razia asal kandangin aja. Kalau memang ada kekurangan, jangan langsung dikandangin, biasa juga ditilang saja, ini kenapa jadi gini sekarang?" jelas Parlin Silaen (52 tahun), salah satu pemilik metromini yang ikut berkumpul, di Jalan Bendungan Jago, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember 2015.

Apalagi, dia menilai bahwa dari pengakuan beberapa supir metromini yang ditilang, Dishub DKI Jakarta terkesan mengada-ada alasannya dalam menilang para supir Metro Mini belakangan ini.

"Mereka tanpa ada basa-basi. Ada saja alasannya menilang demi mengandangkan mobil kita. Misalnya, lampu sein enggak nyala satu, enggak nyala, rem tangan gak pakem, semua dikandangin. Biasanya kalau begitu juga ditilang, kan ini aneh," tambahnya. (one)