Ahok Akui Tak Mampu Wujudkan Mimpi ERP di 2016
- Facebook Ahok
"ERP mungkin baru bisa diterapkan di tahun 2017 karena tahun depan (2016) baru mau diputuskan (mekanisme penerapannya)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 31 Desember 2015.
Ahok mengatakan kendala utama penerapan sistem itu di Jakarta adalah ketidakseragaman soal mekanisme penerapan. Beberapa pihak pemangku kepentingan melihatnya sebagai cara baru untuk melakukan penarikan retribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara, Ahok mengatakan, ia sebagai pimpinan daerah di mana sistem ERP pertama kali akan diterapkan melihat ERP sebagai mekanisme untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan, bukan semata-mata untuk menarik pungutan.
"Ini (sistem ERP) kan alat untuk mengontrol jumlah kemacetan. Di mana saat jam sibuk saya bisa kurangi kendaraan (dengan menerapkan besaran tarif yang tinggi), kemudian sewaktu jam sepi saya perbolehkan banyak kendaraan untuk masuk (dengan menurunkan tarif)," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan, ketiadaan peraturan yang dapat menjadi dasar hukum penerapan tarif fleksibel seperti yang ia inginkan juga menjadi kendala.
Seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi baik di Jakarta dan di seluruh daerah di Indonesia, mengatur retribusi memiliki besaran tetap. Indonesia belum pernah sekalipun menerapkan teknologi pembayaran jasa publik dengan tarif yang fleksibel.
"Kita tahun depan mau paksa integrasi seluruh bus dulu saja dengan TransJakarta (untuk memperbaiki kualitas pelayanan transportasi)," ujar Ahok.