Banyak Klinik Bodong di Jakarta, Polisi Diminta Bertindak

Klinik Chiropractic First
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk membantu mereka menertibkan klinik-klinik kesehatan bodong alias tak berizin, dan dikelola oleh warga negara asing (WNA).

Hal ini dikatakan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Minggu 10 Januari 2016. "Atas pemintaan Kadinkes DKI Jakarta, Polda diminta back up," kata Krishna dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dia mengatakan, pihaknya diminta untuk menertibkan klinik-klinik yang tidak memiliki izin. Begitu pula dengan WNA yang bekerja di klinik tersebut yang juga tidak punya izin resmi untuk membuka praktik kedokteran di Indonesia.

Krishna mengatakan, pihaknya tak akan sendiri, melainkan juga bakal menggandeng pihak imigrasi menyoal WNA-WNA tersebut. Lalu, lanjut Krishna, pihaknya akan bertemu dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait dengan penertiban klinik kesehatan tak berizin itu. Rencananya, pertemuan itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan, kami akan bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI," kata dia. (ren)