Waspada, Minimarket Berjendela Samping Jadi Sasaran Pencuri

Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepolisian mengungkap kasus pencurian spesialis minimarket. Komplotan tersebut melakukan aksinya di empat minimarket.

"Ada empat minimarket yang menjadi korban, semuanya di daerah Jakarta Utara," ujar Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Januari 2016.

Dalam aksinya, para tersangka lebih dulu mencari minimarket yang memiliki jendela samping untuk dijadikan sasaran.

"Setelah mendapatkan sasaran dan gambaran masuk ke dalam minimarket. Kemudian tersangka yang mendapatkan gambaran memberitahukan tersangka lainnya. Mereka lantas berkumpul di depan minimarket pada sore pukul 17.00 WIB dan pukul 01.00 WIB dini," ujar Eko.

Selanjutnya, salah satu tersangka masuk ke dalam minimarket tersebut dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis.

Dalam kasus itu, empat orang ditangkap yaitu ARD alias Bendot, AS alias BOE, AW alias Pakel alias Kel dan RS alias Derin.

Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka AW alias Pakel alias Kel dan tersangka AS alias Boe di Cafe Diamon, Jakarta Utara, pada Rabu 6 Januari 2016.

Sedangkan, tersangka ARD alias Bendot ditangkap,  Sabtu 9 Januari 2016, sekitar pukul 22.00 WIB tersangka atas nama ARD alias Bendot ditangkap. "Satu orang tersangka yaitu RS alias Derin ditangkap di Polsek Koja," ujar Eko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun panjara.

(mus)