Ini Daftar Barang Terduga Bom Sarinah yang Disita Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Puslabfor Mabes Polri, dan Densus 88 di rumah terduga pelaku teror bom di kawasan Thamrin, Jakarta, telah dilakukan.

Rumah MA, salah satu terduga pelaku, di geledah pihak Kepolisian pada Jumat 15 Januari 2016 malam. Rumah yang bersangkutan berada di Kampung Pesangrahan Rt.02/03 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 

Olah TKP ini dilakukan untuk mencari alat bukti guna melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam dan berdasarkan bukti-bukti ilmiah.

Dalam olah TKP yang berjalan sekitar setengah jam, pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang untuk diteliti lebih lanjut peruntukannya. Barang yang disita yaitu, batu batre, aki bekas, bohlam kecil, kabel, lakban, dan pisau Sangkur.

"Barang bukti di amankan, atau di bawa ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu 16 Januari 2016.

Ada pun, kata Krishna, selama kegiatan olah TKP berlangsung dalam suasana kondusif. (asp)