Dinas Kesehatan DKI Tutup 15 Klinik Tak Berizin

Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar razia untuk menertibkan klinik-klinik tak berizin di Ibu Kota. Hingga saat ini 15 klinik yang tak mengantongi izin praktek sudah ditutup.
 
"Masih jalan terus inspeksi mendadaknya (sidak), yang sudah ditutup 15 dan yang sudah ditangkap 7 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto di Balai Kota, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Menurut Koesmedi, tujuh orang yang diamankan pada saat sidak antara lain perawat, ahli ortopedi dan ahli chiropractic. Mereka ditangkap karena tidak memiliki lisensi.

"Ada dokter, perawat, mereka tidak ada izinnya" ujar mantan Direktur RSUD Tarakan ini.

Koesmadi mengatakan, sidak akan dilakukan sewaktu-waktu untuk mencegah potensi malapraktik di klinik pengobatan.

Pemerintah DKI Jakarta mulai gencar menertibakan klinik ilegal setelah Sisca Allya, seorang gadis yang tewas akibat berobat di klinik chiropractic di salah satu mal mentereng di Kawasan Pondok Indah, Jakarta. Klinik itu belakangan diketahui beroperasi tanpa izin.

(mus)