Keluarga Bocah yang Dianiaya Sering Didatangi Oknum Marinir

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id – Bunga Siagian, kuasa hukum dari M (16 tahun), bocah yang menjadi korban pengeroyokan beberapa anggota Marinir Cilandak beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pasca dikeroyok, pihak keluarga sering diancam.

"Kata keluarga, pelaku datang terus. Mereka minta untuk tidak membukanya (pengeroyokan)," ujar Bunga di Gedung LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari 2016.

Anggota LBH Jakarta ini menuturkan, dari pengakuan keluarga, pelaku datang bisa sehari sampai empat kali. Akibat kejadian tersebut, pihaknya telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sering datang ke tempat korban, sehari bisa empat kali. Kami sudah ke LPSK. Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus diadili," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, T (12 tahun), bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Marinir Cilandak.

Dari kronologi kejadian yang didapat oleh KPAI, kejadian bermula saat korban tertangkap tangan oleh Marinir karena mencuri burung.

Saat itu, korban juga menunjuk satu diduga pelaku lainnya berinisial M. Mendengar keterangan tersebut, sejumlah marinir itu kemudian melakukan pemukulan terhadap M. (ase)