Desak Larangan Miras, FPI Kepung Kantor DPRD Depok

Demonstrasi massa FPI di Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Ratusan masa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jumat 29 Januari 2016.

Massa FPI itu menuntut larangan peredaran minuman keras di Kota Depok. Bila tuntutannya tak dipenuhi, FPI akan melakukan aksi yang lebih tegas.

"Miras ada sumber dari segala tindakan pidana, tidak pantas jika pengedar, atau penjualnya hanya dikenakan pidana ringan," kata Ketua DPW FPI Kota Depok, Agus Rahmat, Jumat 29 Januari 2016.

Dalam orasinya, ia bahkan menyebutkan, jika DPRD tidak mendukung peraturan daerah tentang miras 0 persen, FPI pun akan punya langkah sendiri.

"Kepada perwakilan-perwakilan rakyat saat ini, agar perhatiannya demi kepentingan umat, kepentingan manusia, kami datang dengan santun. Tetapi, apabila kami tidak ditaggapi, kami sudah santun, jangan salahkan kami jika bertindak. Sudah banyak korban karena miras, kemarin warga Depok ada yang meninggal," ujarnya dengan nada keras.

Aksi FPI ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polresta Depok dan Brimob Kelapa Dua Depok.

"Kami berharap, mereka (FPI) tidak anarkis. Silahkan menyampaikan orasinya, tetapi tetap pada aturan dan koridor yang berlaku," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono. (asp)