Ahok Enggan Langsung Curigai Sekda atas Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, enggan menduga-duga keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam kasus korupsi pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply
(UPS).

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Saefullah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah merupakan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI yang menandatangani dan menyetujui setiap nomenklatur anggaran, termasuk anggaran pengadaan perangkat UPS dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2014.

"Di pemerintahan, kita nunjuk sekretaris [daerah] untuk tanda tangan. Kita, gubernur, enggak bisa tanda tangan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 29 Januari 2016.

Dengan begitu, Ahok mengatakan, secara logika, bisa disimpulkan Sekda mengetahui DKI menganggarkan ratusan miliar rupiah untuk pengadaan perangkat UPS untuk disimpan di 49 sekolah negeri di Jakarta pada tahun 2014.

Hal tersebut membuat Saefullah bisa diduga pula telah meloloskan penganggaran UPS, sama seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun.

Sebelumnya, Ahok memberi sanksi demosi atau pencopotan jabatan kepada Lasro yang telah menjadi Kepala Inspektorat. Lasro sempat mengaku tidak tahu menahu soal penganggaran. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 19 November 2015, Lasro ternyata mengaku mengetahui.

Meski demikian, Ahok tidak serta merta menuduh baik Saefullah maupun Lasro terlibat langsung. Ahok menganggap pengadilan adalah pihak yang paling tepat untuk menyatakan keterlibatan seseorang dalam suatu kasus korupsi.

"Di persidangan nanti bisa kelihatan (dugaan keterlibatan Lasro dan Saefullah)," ujar Ahok.

(ren)