Dua Pemalak dengan Pistol Mainan Dicokok Polisi

Pistol.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Willy Jonathan Siahaan (29), dan Avit Sihombing (33) terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah ketahuan membawa pistol mainan mirip senjata revolver merk phyton 357. Pistol ini menyerupai senjata polisi.

Mereka berdua ditangkap polisi di samping shelter bus TransJakarta terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Kamis sore sekira pukul 16.30 WIB, saat anggota patroli dari kepolisian berpapasan dengan kedua pelaku. Ketika melihat polisi, kedua pelaku tersebut langsung lari ketakutan

"Saat anggota patroli jalan kaki, papasan sama mereka, terus mereka lari. Karena merasa curiga akhirnya petugas kami terus mengikuti dan mengejar pelaku," kata Husaimah Jumat, 6 Februari 2016.

Dalam mengejar pelaku, petugas sempat kehilangan jejak, namun polisi kembali menyisir terminal Pulogadung dan mendapati mereka berdua di samping halte TransJakarta.

"Setelah berhasil menemukan mereka, kami langsung ditangkap dan digeledah. Dari situ kami menemukan senjata menyerupai senjata polisi, akhirnya mereka dibawa ke Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan dapat diketahui ternyata senjata itu palsu. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sengaja membawa pistol mainan untuk menaku-nakuti dan memeras korbannya.

"Dia bawa pistol mainan untuk melakukan pemerasan kepada penumpang bus atau target lainnya, terus juga untuk gaya-gayaan juga supaya orang pada takut sama dia," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Husaimah mengimbau kepada para warga khususnya yang berada di tempat keramaian seperti terminal, agar lebih berhati-hati dan lebih waspada.

"Kepada para masayarakat diharap lebih hati-hati dan selalu waspada, jika terjadi tindak pemerasan atau mengalami tibdak kriminal lainnya segera laporkan kepada petugas kepolisian," ucap dia. (ren)