Modus Baru Bandar Narkoba, Transaksi di Kolong Tol
Selasa, 9 Februari 2016 - 10:11 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Jajaran Kepolisian Kepulauan Seribu menggagalkan transaksi narkoba di bawah kolong jalan Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penindakan hukum itu, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bagian Humas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Ferry menuturkan, polisi mengendus transaksi narkoba itu setelah mendapatkan informasi dari warga setempat.
Baca Juga :
Dari tangan kedua pria itu, polisi menemukan barang bukti transaksi narkoba berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,54 gram.
"Modusnya, sabu disimpan dengan diselipkan di dalam bungkus rokok sehingga tak mencurigakan," ujar Ferry.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kolong jalan Tol Pluit hanya lokasi pertemuan untuk menyerahkan sabu.
"Pembayarannya dilakukan dengan cara transfer via ATM," kata Ferry.
Diduga kuat, Budi tak bekerja seorang diri, kepolisian membidik bandar narkoba besar yang ada di belakang transaksi narkoba itu.