Hindari Penipuan Belanja Online, Ini Tips dari Situs Olx

Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Belanja Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Calon pembeli diminta harus berhati-hati saat melakukan transaksi belanja daring ( online),
atau lewat Internat. Ini terutama terhadap barang-barang yang harganya tak masuk akal.

Demikian saran dari Marketing Communication Olx.co.id, Hermanto. "Hati-hati kalau ada yang jual barang di bawah harga pasarnya," kata Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Februari 2016.

Pihaknya, kata Hermanto, menyarankan agar pembeli tidak melakukan transaksi dengan cara transfer.


"Sebaiknya langsung bertemu saja atau cod (
cash on delivery
)," ujar Hermanto.


Sejauh ini, pihaknya hanya bisa membantu mengakomodasi laporan-laporan terkait suatu iklan. Dia mencontohkan, jika ada sebuah iklan yang diduplikasi dan dimanfaatkan penipu, pihaknya akan segera menghapus iklan tersebut.


Begitu pula apabila ada laporan sebuah akun ternyata menipu, pihaknya akan menghapus akun itu. Namun, dia melanjutkan, calon pembeli harus menjaga dirinya sendiri dengan berhati-hati.


Sebab, kata Hermanto,
olx.co.id
hanya jembatan antara pembeli dan penjual. Hal itu sama seperti iklan baris di koran. "Sehingga apa yang terjadi selanjutnya terkait transaksi diserahkan kepada masing-masing pembeli dan penjual," katanya.


Sebelumnya, Tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penipuan di situs belanja
online
atau
e-commerce
. Kelima pelaku yang berasal dari Sidrap, Sulawesi Selatan, dibekuk pada 8 dan 9 Februari 2016.


Kelima tersangka tersebut adalah H (34), AS (23), Z (49), R (32), dan B (33). 


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiyono menjelaskan, modus kelompok tersebut melakukan penipuan dengan membuat akun palsu di website toko
online
, di antaranya
olx.co.id
dan lainnya.


"Mereka mempromosikan barang berupa sepeda motor, jam tangan, batu akik, sepeda, mobil,
handphone
, dan barang lainnya," ujar Mujiyono kepada wartawan.


Setelah terjadi kesepakatan harga dengan korban, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening palsu milik pelaku.


Usai menerima transfer dana dari korban, pelaku langsung mengambil uang yang berada di rekening tersebut dan tidak mengirimkan barang sesuai kesepakatan dengan korban. (ren)