Pelecehan Seksual Lain, Polda 'Pinjam' Saipul Jamil

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Pendangdut Saipul Jamil menjadi topik pemberitaan karena banyak kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya. Setelah remaja pria bernama DS (17 tahun), seorang laki-laki bernama AW (21) melaporkan Saipul ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
 
Guna menyelidiki kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, penyidik Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Gading.
 
"Kami sekarang cukupi pemeriksaan, namun yang penting kami akan koordinasi dengan penyidik Polsek Kelapa Gading, kami akan panggil, kami minta dijadikan referensi kalau cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Februari 2016.
 
Kepala Unit III Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Setiadi, mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan Polda dengan Polsek Kelapa Gading adalah meminjam Saipul Jamil.
 
"Untuk SJ, kami sudah koordinasi dengan Bapak Dirkrimum akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, nanti SJ kita bon (pinjam)," kata Budi.
 
Mengenai waktu pemeriksaan terhadap Saipul Jamil, Budi menuturkan, pihaknya akan memeriksa mantan suami Dewi Perssik itu setelah seluruh saksi diperiksa.
 
"Setelah nanti seluruh saksi diperiksa, maka saudara SJ akan kita periksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi. Mudah-mudahan ketiga saksi yang kita panggil hadir. Dengan demikian kalau mereka hadir ada tambahan informasi baru untuk kepentingan penyidikan baru akan kami lakukan pemanggilan untuk SJ," katanya.