Penghuni Green Bay Pluit Polisikan Pengelolanya

ilustrasi apartemen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Penghuni Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan pengelola apartemen ke Polsek Penjaringan dengan tudingan penipuan. Pengelola dianggap menipu penghuni dalam hal penyesuaian tarif air hingga pembentukan RT tak sesuai prosedur.

"Pada awalnya si pengelola Green Bay ini sempat memberikan pemberitahuan tentang penyesuaian tarif air (SWRO) atau pengelolahan air laut menjadi air bersih. Ternyata setelah ditelusuri, ternyata air yang dimaksud tersebut bukan merupakan SWRO, namun  air BWRO atau  jenis air dari pengelolaan air limbah menjadi air bersih," kata Penghuni Green Bay, Suhari (52 tahun) di Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.

Suhari  merasa dirugikan hingga akhirnya melapor ke Polsek Penjaringan pada Rabu pagi tadi.

Selain terkait masalah penipuan sistem air, para warga apartemen Green Bay juga mengeluhkan mahalnya kenaikan tarif air di apartemen tersebut. Hal itu, menurut Suhari, sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya juga sudah melaporkan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta," lanjutnya.

Dalam laporannya kepada Gubernur tersebut, Suhari mengatakan penghuni Green Bay telah menyampaikan beberapa laporan yaitu masalah yang dialami oleh warga penghuni apartemen Green Bay. Masalah tidak hanya terkait penyaluran air bersih dan kenaikan tarif yang cukup tinggi, namun juga soal pembentukan RT yang dianggap tidak sesuai prosedur. Selain itu adapula soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut dengan tarif cukup tinggi.

"Pungutan bukan berbentuk SPT per-unit/strata title, tetapi dalam bentuk virtual account bank,"  kata dia. (one)