Ahok Copot Dirut Ancol Jika Terbukti Suap Raperda Reklamasi
Sabtu, 2 April 2016 - 16:11 WIB
Sumber :
- VIVA/Fajar GM
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan telah mencurigai ada yang tidak beres dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga :
Sebab, rapat paripurna yang hendak dilakukan selalu gagal. Ahok, sapaan Basuki, menduga gagalnya paripurna pembahasan Raperda Reklamasi disebabkan karena DPRD tidak setuju dengan usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kewajiban pengembang membagi hasil 15 persen kepada Pemda DKI dari nilai jual objek pajak (NJOP), dari setiap hak guna bangunan (HGB) dan hak pengelolaan (HPL) yang dijual.
Usulan itu juga disebut Ahok menjadi dasar dugaan suap yang melibatkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arieswan Widjaja, dan anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi.
"Saya enggak ngerti kenapa mereka enggak paripurna, kami tinggal paripurna loh. Sudah tiga empat kali saya dateng enggak ada orang, saya enggak tahu alasannya apa, apa dugaan orang karena duitnya (suap) enggak merata, saya enggak tahu tuh," ujar Ahok, di Rusun Marunda, Jakarta, Sabtu, 2 April 2016.
Menurut Ahok, saat proses perjanjian nota kesepahaman (MoU) dengan pengembang yang akan melakukan reklamasi, poin 15 persen NJOP tersebut juga telah dicantumkan.
Namun, ternyata pengembang keberatan, dan berusaha menghilangkan poin itu di Raperda.
Hal itu dibuktikan Ahok dari pengakuan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga mendapat izin reklamasi, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol. Ancol menyatakan juga keberatan dengan poin tersebut.
"Saya sudah curiga, pasti ada sesuatu nih, Ancol aku marahin, Gatot (Gatot Setyo Waluyo/Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol) ikut-ikutan saya marahin. Kan Ancol dapat izin juga. Saya tanya Gatot, kamu keberatan enggak 15 persen. Dia bilang sebenarnya keberatan Pak. Wah kurang ajar kamu. Kalau kamu enggak bisa, saya ganti. Direktur saya bilang, berarti Gatot sekongkol main, sepakat keberatan," ujar Ahok.
Sebelumnya, Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Arieswan Widjaja, diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia diduga telah memberikan suap lebih dari Rp1 miliar kepada Sanusi. Suap diberikan untuk memuluskan proyek reklamasi. (one)