Pegawai Pajak Dibunuh Saat Bertugas, Jokowi: Hukum Pelakunya

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengikuti kasus pembunuhan dua pegawai pajak di Sibolga, Sumatera Utara. Dalam akun Twitter pribadinya @jokowi, dia menyampaikan dukacita atas meninggalnya dua petugas pajak tersebut.

Jokowi meminta, kasus ini diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. Pelaku harus dihukum berat karena menghilangkan nyawa kedua korban yang tengah menjalankan tugas negara.

"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pribadinya seperti dikutip VIVA.co.id, Rabu, 13 April 2016.

Diketahui, Kedua petugas pajak itu dibunuh oleh seorang pengusaha yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Kedua korban adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gunung Sitilo, menyerahkan diri ke Polres Nias, Selasa petang, 12 April 2016.

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Nias," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf.

Hellfi menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan, dengan cara menikam menggunakan pisau terhadap korban, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) sebagai Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35) selaku tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli.

"TKP Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kilometer 5 Gunungsitoli," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengusaha jual beli karet. Motif pembunuhan kedua petugas pajak itu, masih dalam penyidikan Satuan Reskrim Polres Nias, Sumatera Utara.

"Saksi yang diperiksa sembilan orang. Kemudian, Agusman mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua orang tersebut dan modus operandi masih dalam penyelidikan.”

(mus)