Ini Motif Pembunuhan Rentenir di Pasar Rebo
- Reuters
VIVA.co.id – Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkap kasus pembunuhan janda bernama Rohani, yang merupakan seorang rentenir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada 2014. Petugas melakukan penyidikan perkara itu berdasarkan Lp/010/A/IV/2014/PMJ/JAKTIM/PS.REBO, tanggal 27 April 2014.
Setelah dua tahun, perkara itu akhirnya terungkap. Pelaku bernama Dedi Santoso merupakan karyawan korban yang bertugas menagih utang. Petugas menangkap pelaku di daerah Sumatera Selatan.
Krishna menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada 27 April 2014 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, pelaku menyetor uang ke korban yang merupakan bos rentenir.
Namun, setoran itu kurang. "Seharusnya setoran Rp30 juta tetapi pelaku hanya menyetor Rp25 juta, membuat korban memarahi dan menganggap pelaku tidak becus kerja," ujar Krishna kepada wartawan, Senin malam, 18 April 2016.
"Atas perlakuan tersebut, tersangka tersinggung dan mengambil pisau di atas kulkas di rumah korban. Kemudian pelaku menusuk korban di bagian leher sebelah kanan," Krishna menambahkan.
Usai menikam Rohani, Dedi kabur meninggalkan rumah korban. Ia kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh ke parit dekat rumah korban.
Seperti diketahui, Rohani ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Gongseng RT 01/RW 10, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 27 April 2014.
Jenazahnya ditemukan seorang nasabah yang ingin membayar utang. Awalnya, nasabah tersebut sempat berusaha mengetuk pintu kontrakan, tapi tak ada jawaban. Sang nasabah memberi tahu pemilik kontrakan untuk membuka pintu. Saat pintu dibuka, Rohani ditemukan sudah tewas.