Selalu Ada TNI Saat Penggusuran, Yusril Surati Panglima TNI

Yusril Ihza Mahenda bersama warga Luar Batang.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Kuasa Hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan akan menulis surat kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, terkait pelibatan personel TNI dalam setiap penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Personel TNI seperti dihadapkan untuk melawan masyarakat yang menolak digusur.

"Saya mau tulis surat ke Panglima TNI supaya tentara tidak ikut dalam penggusuran," ujar Yusril di atas panggung Rapat Akbar Masyarakat Jakarta di kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu 20 April 2016

Yusril menegaskan bahwa tugas anggota TNI adalah menangkal ancaman dari luar. Bukan untuk menakuti dan menindas rakyatnya sendiri.

"Waktu saya menulis soal Perpu Terorisme. Itupun kita bilang menghadapi teroris pakai polisi, bukan TNI. TNI memback-up kalau Polisi sudah tidak bisa mengatasinya," katanya.

Yusril merasakan ada dukungan yang sangat kuat dari TNI dalam setiap penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Keterlibatan TNI dalam setiap penggusuran tanah tentu sangat melukai hati rakyat. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Laporan: Yasin Fadilah / Jakarta