Di Sini, Beli 'Gula' Sekilo Dikasih Sabu 1 Gram

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :

VIVA.co.id – Sindikat pengedar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Roxy, Jakarta Barat, dan berpindah ke Wilayah Teluk Gong, Penjaringan Jakarta Utara, telah diamankan beberapa waktu lalu oleh Satuan Reskrim Polsek Penjaringan.

Terungkap, kelompok mereka menggunakan kata sandi tertentu untuk menjajakan barang haram tersebut.

"Mereka pake sandi ‘gula’. Jadi, buat pelanggannya yang mau ambil paketan, tinggal bilang aja 'gula sekilo' untuk tiap paket kecil sabu satu gram," ujar kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Komisaris Bungin Misalayuk, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 22 April 2016.

Diketahui, salah seorang pelaku, IS, merupakan ahli tatto artist yang sedang sepi orderan, sehingga nekat pindah ke Jakarta untuk bergabung dengan sindikat tersebut.

"Saya tukang tatto, biasa nato di Bali," ujar IS, dalam wawancara sebelumnya.

Sebelumnya diketahui, polisi menangkap tiga orang yang terlibat tengah menjual narkoba. Mereka ditangkap di indekos yang sama, namun berbeda lantai. IS di lantai bawah dan AT, serta JN di atas.

"Ini sampingan saya, di Bali lagi sepi yang minta tattoo, makannya saya ikut teman di sini (sindikat)" ujar IS yang tangannya penuh dengan Tattoo tersebut.

Alasan mereka tinggal dalam lantai yang berbeda, ternyata memiliki maksud tersendiri. Menurut salah satu penyidik, IS yang berada di lantai bawah awalnya berusaha, agar polisi hanya menangkap dirinya saja, sehingga kedua orang anggora sindikat di lantai atas tidak tertangkap dan sindikat tidak terputus.

"Jadi, IS ini istilahnya 'pasang badan', supaya dua temannya tetap lanjut jalanin bisnis mereka, namun gagal. Kita geledah juga lantai dua kos tersebut dan akhirnya terkumpul 25 Gram lebih sabu" ujar salah seorang penyidik.

Baca juga:

(asp)