DPRD Protes Ahok Bangun Semanggi 'Palak' Pengembang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI membangun simpang susun Semanggi, dengan mekanisme pembiayaan pengalihan kompensasi peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang dimohonkan perusahaan pengembang.

DPRD beranggapan, dana besar yang diperoleh seharusnya digunakan pemerintah membiayai program yang menurut kajian lebih efektif.

Misalnya, untuk mengendalikan kemacetan seperti perbaikan dan peningkatan kualitas layanan transportasi publik, penyiapan infrastruktur menyambut rencana penerapan aturan Electronic Road Pricing (ERP), percepatan pembangunan moda transportasi kereta ringan (Light Rail Transit/LRT), pembangunan sarana park and ride, dan perbaikan sarana pejalan kaki serta jalur sepeda.

"Kami menyayangkan pembangunan pengembangan simpang susun Semanggi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dite Abimanyu, dalam rapat paripurna menanggapi kinerja Pemprov DKI tahun 2015 di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2016.

DPRD meminta Komisi D menelaah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 175 tahun 2015, yang dimanfaatkan sebagai dasar hukum untuk pemerintah mengalihkan dana kompensasi yang nilainya Rp579 miliar untuk membangun simpang susun.

"Penelaahan khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya agar lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif," ujar Dite. (ase)