Kisah Nenek Dua Cucu Terkurung Tembok Perumahan di Bekasi

Tembok di Perumahan Marna Putra Se.tya, Bekasi
Sumber :

VIVA.co.id – Nasib seorang nenek, bernama Yulia Rachmat (56) begitu mengenaskan, lantaran akses jalan untuk ke luar rumahnya tertutup sebuah tembok yang dibuat oleh warga RW 07 Perumahan Marna Putra Setya.

Kondisi itu sudah menimpa Yulia, warga Jalan Danau Maninjau Satu RT 08/04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi selama delapan bulan.

Tembok setinggi tiga meter dengan panjang empat meter di sisi kiri depan rumahnya itu, membuat ia dan tiga anak serta dua cucunya terkurung.

Apalagi, di sisi kanan depan rumah Yulia lebih dulu telah berdiri sebuah tembok sebagai pembatas lahan kosong milik warga setempat. Sementara di depan rumahnya terdapat tetangga yang membelakangi rumah Yulia.

Namun beruntung, tetangganya yang merupakan pemilik lahan kosong, bersedia membobol sedikit temboknya sebagai akses jalan keluarga Yulia. Walaupun lebarnya tak lebih dari satu meter dan hanya bisa dilalui oleh satu motor.

Saat ditemui dirumahnya, Yulia mengungkapkan tembok yang dibuat oleh warga perumahan itu, dibangun sejak Oktober 2015 lalu dengan biaya Rp30 juta. Warga RW 07 beralasan, sengaja memasang tembok itu demi keamanan warga perumahan. 

"Lokasi kami memang berdekatan dan saya kalah suara, saat warga hendak bangun tembok. Akibatnya, akses jalan saya dan keluarga tertutup," katanya, Kamis 26 Mei 2016.

Bahkan menurutnya, sebelum tembok di lahan kosong itu dijebol atas izin pemilik lahan, untuk akses jalan keluarganya, ia dan keluarga terpaksa memanjat tembok tersebut hanya untuk ke luar dari perumahan.
 
"Kesulitan pasti. Untung pemilik lahan berbaik hati," ujarnya.

Yulia menjelaskan, tembok itu dibangun setelah satu bulan dia mendirikan bangunan di lahan setempat. Yulia sudah menentang rencana warga RW 07 dalam membangun tembok di depan rumahnya. Namun, Yulia tak bisa berbuat apa-apa soalnya, yang terkurung di lahan itu hanya bangunan miliknya.
 
Meski demikian, kata dia, tidak seharusnya warga memperlakukan dirinya seperti itu. Karena bagaimana pun juga, dia merupakan warga negara Indonesia yang memiliki kebebasan. 

Apalagi ruas jalan yang dibangun tembok oleh warga Perumahan Marna Putra Setya merupakan lahan Prasarana dan Sarana Umum (PSU).

Lebih jauh, Yulia menduga, warga RW 07 nekat membangun tembok karena pernah ada perselisihan dengan pemilik tanah sebelumnya, bernama Zuraidah Balwel. Zuraidah yang merupakan seorang notaris, ini kemudian menjual lahan kosongnya kepada Yulia seluas 250 meter persegi pada pertengahan 2015 lalu.

"Kata warga setempat, dulu pernah ada perselisihan dengan warga perumahan, tapi saya nggak tahu masalahnya apa karena saya hanya membeli tanahnya dan membangun rumah di sini," jelas Yulia.

Kenapa warga bangun tembok >>>>>