Penuh Emosi, Ahok Buka Diskusi Tentang Reklamasi

Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuka diskusi yang diadakan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ahok ini langsung berbicara dengan berapi-api.

Ia meminta semua pakar dan pejabat yang diundang oleh komite yang dibentuk saat proyek reklamasi dimoratorium atau dihentikan sementara itu, agar memberi solusi 'best practice' atau tentang bagaimana pekerjaan menguruk laut menjadi daratan yang baik.

Para narasumber diminta tidak hanya menyoroti masalah yang membelit hingga proyek tersebut dimoratorium, namun juga menyampaikan hal yang seharusnya ditempuh supaya proyek tidak merugikan lingkungan, tidak melanggar aturan, juga tak berdampak buruk kepada masyarakat.

"Maksud saya, saya ingin di diskusi hari ini, bapak ibu boleh sampaikan apa saja. Kalau Anda mengatakan, 'ini bukan hitam', maka Anda jelaskan, kenapa menurut Anda 'ini warna oranye'. Jangan cuma ngotot (mengatakan reklamasi salah), tapi Anda enggak tahu (bagaimana yang benar). (Jika seperti itu) Anda pintar tapi bagi saya Anda brengsek," kata Ahok di Balai Agung Balai Kota DKI, Sabtu, 11 Juni 2016.

Ahok melanjutkan, sebagai pihak yang diamanati Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995 menjadi pemegang kewenangan reklamasi, Pemerintah Provinsi DKI yang ia pimpin tidak menutup saluran untuk menerima masukan dan kritikan.

Ahok mengutip ungkapan yang populer di kampung halamannya, Provinsi Bangka Belitung. Dalam belajar, seseorang harus mematuhi pihak lain yang dianggap lebih berpengetahuan yang mengajar. Sementara, bila merasa memiliki pengetahuan, ia harus menyampaikan pengetahuan itu kepada pihak lain.

"Kalau bodoh nurut, kalau pinter ngajar. Jadi, kalau jadi orang, jangan sudah bodoh, tapi enggak nurut. Jangan jadi pintar juga kalau enggak mau ngajar," kata Ahok.

Diskusi ini sendiri digelar sebagai bagian dari kinerja Komite Bersama yang harus menghasilkan ‘catatan’ dalam masa kerja dua bulan usai proyek reklamasi 17 pulau dimoratorium pada 18 April 2016 lalu.

Hasil diskusi dan rekomendasi komite, akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dalam melanjutkan proyek reklamasi setelah moratorium dicabut. Rekomendasi akan mengatur pula tindakan reklamasi yang dibuat berkaitan dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai anggota komite menjadi pihak yang merumuskan rekomendasi terkait pertimbangan lingkungan. Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas merumuskan rekomendasi terkait pertimbangan teknis reklamasi. Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya merumuskan rekomendasi terkait pertimbangan regulasi dan perizinan.

(mus)