Waspada, Copet Berkeliaran di PRJ

Ilustrasi copet dompet
Sumber :
  • elcivics.com

VIVA.co.id – Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pencopet di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat. Sejak PRJ dibuka Jumat, 10 Juni 2016, setidaknya sudah tiga copet yang dibekuk petugas. 

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penangkapan tersebut guna menciptakan rasa aman untuk masyarakat.

Budi menjelaskan, penangkapan pertama pada Jumat, 10 Juni 2016. Saat itu, aparat menangkap satu pencopet atas nama Hari Azhari (31). "Satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Riyan," kata Budi dalam keterangannya. Minggu 12 Juni 2016.

Kemudian, penangkapan kedua pada Minggu, 12 Juni 2016, polisi menangkap dua orang pencopet di arena PRJ. "Dua tersangka atas nama Desman Chaniago dan Andi," ujarnya.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka, kata Budi, adalah dengan berpura-pura menjadi pengunjung PRJ dan berkeliling mencari target. "Biasanya satu komplotan terdiri dari dua orang, satu yang metik (ngambil) dan satu yang menerima," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.