Sumber Waras 'Bebas Korupsi', Ahok: Terimakasih KPK
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar dalam menangani kasus Sumber Waras. Menurut KPK, tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan hal itu di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Ya saya berterimakasih," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 4 Juni 2016.
Menurut dia, seperti yang telah banyak ia sampaikan, Pemerintah Provinsi DKI menempuh prosedur yang benar. Pembelian mengacu kepada aturan zonasi, juga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang telah ditetapkan pemerintah jauh sebelum pembelian dilakukan.
"Saya sudah bilang, enggak ada yang salah kok. Salah di mana pembelian kayak gitu? Itu yang nentuin posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi, NJOP, juga bukan saya, peninggalan dari dulu," ujar Ahok.
Ahok enggan menerka dimunculkannya kasus ini dikarenakan adanya oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebagai informasi, KPK menggunakan hasil audit investigasi lembaga itu sebagai dasar penyelidikan.
"Saya tidak tahu (jika ada oknum BPK). Kamu (wartawan) tafsir sendiri saja," ujar Ahok.
Ahok menyatakan sikapnya, ia bukan tipe orang yang senang mencari perkara. Dalam tuduhan adanya korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, ia juga mengklaim tidak pernah melontarkan tuduhan macam-macam kepada pihak yang dicurigai bermain di balik diangkatnya kasus.
"Aku mana mungkin mau ribut sama orang sih kalau orangnya benar? Aku makanya enggak pernah ribut, santai-santai saja."
Sebelumnya, di Gedung DPR, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penyidik tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Maka dari itu, KPK berencana mendengarkan keterangan auditor BPK untuk membahas dugaan adanya korupsi.
KPK berencana bertemu dengan BPK sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, oleh karena itu, jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, bertemu dengan penyidik kami," ujar Agus.
(mus)