Kronologi BPK Temukan DKI Beli Lahannya Sendiri Rp648 Miliar

Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai audit adanya dugaan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sebesar Rp648 miliar. Jumlahnya tentu lebih besar daripada pembelian sebagian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI sudah diajak auditor BPK untuk meninjau lahan seluas 4,6 hektare yang terletak di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Menurut Kepala Dinas KPKP, Darjamuni, peninjauan dalam rangka menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah juga sudah meninjau lahan yang oleh Dinas Perumahan rencananya akan dibuat menjadi lokasi pembangunan rumah susun.

"Begitu di sana, mereka (auditor BPK) juga sudah diajak Dinas Perumahan untuk melihat," ujar Darjamuni saat dihubungi, Senin, 27 Juni 2016.

Darjamuni mengatakan, begitulah proses pembelian lahan milik DKI yang dilakukan DKI terungkap. Lahan telah dimiliki Dinas KPKP sejak lama dengan sertifikat lengkap atas lahan itu.

Tapi pembelian dilakukan Dinas Perumahan tanpa koordinasi dengan Dinas KPKP. BPK kemudian menjadikan pembelian yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp648 miliar itu menjadi temuan dalam LHP.

"Kami tidak tahu sama sekali (lahan dibeli Dinas Perumahan). Kami baru tahu saat ada audit dari BPK," ujar Darjamuni.

Lahan seluas 4,6 hektare yang rencananya dijadikan lokasi pembangunan kompleks rumah susun ini dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan.

Ahok memastikan ada oknum yang mempermainkan ini. Mereka adalah mafia tanah yang berupaya mengeruk keuntungan dari DKI. Menurut Ahok, aset milik DKI itu diubah data kepemilikannya di kantor kelurahan. DKI kemudian melakukan pembelian karena tak mengira tanah itu adalah asetnya.

"Ini semacam ada mafia, dimainin," ujar Ahok.