Dinkes DKI: Penanganan Vaksin Palsu Diambil Alih Pemerintah

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto memberikan penjelasan soal vaksin palsu, di RS Harapan Bunda, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan pemerintah mengambil alih penanganan kasus vaksin palsu yang terjadi di 14 rumah sakit. Salah satunya di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur.

"Tadi kan saya sudah bilang ini diambil oleh negara. Negara di sini yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di RS Harapan Bunda, Selasa 18 Juli 2016.

Koesmedi mengatakan, pemerintah bertanggung jawab melalui fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, seperti puskesmas. Puskesmas akan melakukan pemeriksaan sampai melakukan vaksinasi ulang.

"Jadi mereka yang bermasalah terhadap imunisasi akibat kasus vaksin palsu ini akan ditanggung pemerintah melalui program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), PBI (Penerima Bantuan Iuran) Pemda (pemerintah daerah) DKI," kata dia.

Jika ada unsur pidana di RS Harapan Bunda, Koesmedi menyatakan, hal itu merupakan ranah polisi. Menurut dia, proses hukum kasus ini tetap berjalan. "Harapan Bunda sudah berikan laporan ke kami. Urusan itu kriminal atau tidak bukan urusan saya. Itu urusan pihak polisi. Tapi buat kami adalah menyelamatkan masyarakat," ujar dia.

(ren)