Ini 'Hadiah' yang Berani Cari Pokemon di Markas Polda Metro

Ilustrasi demam Pokemon.
Sumber :
  • REUTERS/Mark Kauzlarich

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menegaskan bahwa institusinya melarang trainer (sebutan pemain Pokemon Go) mencari Pokemon di area kantor polisi.

"Yah tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik. Kemudian d isini ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian ini ada tahanan. Di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi, dalam artian proses peradilan pidana salah satunya di sini. Kalau nanti alasannya nyari pokemon kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kita, tentu tidak boleh," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2016.

Dia pun menegaskan, jika ada masyarakat yang tertangkap tangan bermain Pokemon Go di area kantor polisi maka akan dilakukan pemeriksaan.

"Tentu akan kita tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Untuk diketahui, Pokemon Go adalah permainan yang mengkombinasikan antara animasi klasik dengan Augmented Reality yaitu dimana para pemain memungkinkan berjalan di kehidupan nyata untuk mencari aneka Pokemon lewat ponselnya.

Sejak peluncurannya beberapa hari yang lalu, Pokemon Go dengan cepat menjadi populer. Banyak pengguna gadget di dunia yang mengunduh game besutan Niantic Lab, Nintendo, dan The Pokemon Company ini.

(ren)