Polda Metro Musnahkan Sekitar 100 Kg Narkoba

Polda Metro Jaya musnahkan sekitar 100 Kg narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba lebih dari 100 kilogram (kg). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dalam kurun waktu 1,5 bulan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan mengatakan, barang bukti yang terdiri dari 81,8 kg sabu dan ganja 23,9 kg ganja itu disita pada 23 Mei-4 Juli 2016.

John menambahkan, barang bukti yang disita berasal dari 6 pengungkapan kasus, dengan menangkap 14 orang. "Pengungkapan ini melibatkan jaringan internasional. Ada lima warga negara China dan 3 warga negara Taiwan," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2016.

Modus pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu yaitu memasukkan ke dalam genset dan alat pres plat besi. "Semuanya sudah lolos dari proses screening di pelabuhan, dan sudah siap edar. Untung bisa kami ungkap. Bayangkan kalau barang haram ini menyebar ke masyarakat, berapa banyak anak-anak kita yang jadi korban," kata John.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono mengatakan, semua barang bukti yang disita akan dimusnahkan hari ini.

"Proses pemusnahan akan disaksikan dari semua unsur seperti Kejaksaan, pengadilan, BNN (Badan Narkotika Nasional), tokoh agama, dan tokoh masyarakat," ujar Wahyu yang ditunjuk sebagai ketua tim pemusnahan barang bukti.

(mus)