Kelola Bantar Gebang, Dinas Kebersihan DKI Diminta Maksimal

Pemprov DKI melakukan aksi bersih-bersih di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jabar.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk bekerja maksimal mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, setelah diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu untuk membuktikan bahwa TPST Bantar Gebang akan lebih baik dikelola pemerintah dibandingkan swasta. "Dengan memanfaatkan seluruh PHL (pekerja harian lepas), kami ingin all out. Supaya ada (perubahan) significant ketika dikelola oleh pemerintah itu jauh lebih baik pengelolaannya dibanding pihak ketiga," kata Djarot di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Terkait sistem pengelolaan dan teknologi yang dipakai, lanjut dia, akan dibicarakan setelah masa transisi. "Sekarang Dinsih (Dinas Kebersihan) yang jadi garda terdepan, perkembangannya kami lihat nanti," ujarnya menambahkan..

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutus kontak pengelolaan TPST Bantar Gebang dari PT Godang Tua Jaya (GTJ)  joint operation (JO) PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) atau GTJ J.O. NOEI, Selasa, 19 Juli 2016.

Hal tersebut dilakukan karena GTJ J.O NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian, sebagaimana telah diperingatkan dalam Surat Peringatan (SP) satu sampai SP ketiga. Sebagai akibat pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar Gebang.

(mus)