Maju Pilkada DKI, Djarot Janji Bakal Ngontrak Saat Kampanye

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara, saat kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017. Begitu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dia akan menanggalkan fasilitas yang diterimanya sebagai wakil gubernur.

"Waktu 2005 sebagai Wali Kota Blitar, itu juga pada saat ketika sudah mendaftar, saya langsung pindah ke rumah kontrakan. Sama seperti di sini (Jakarta), nanti juga begitu," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.

Dia berpendapat, calon petahana, atau incumbent tidak harus cuti panjang, seperti aturan KPUD. Dia mengusulkan cuti bersifat opsional, untuk menjaga jalannya roda pemerintahan. 

Apalagi, banyak keputusan strategis yang harus diambil gubernur maupun wakil gubernur di masa cuti kampanye itu.

Terkait kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan saat kampanye, Djarot menyebut hal itu dapat diawasi oleh masyarakat, akademisi maupun parpol. 

Di era keterbukaan seperti sekarang, bahkan penggunaan anggaran telah disusun secara elektronik,sehingga bisa terpantau. "Sekarang era transparansi, gampang diawasi," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah mengajukan gugatan terkait cuti kampanye kepada Mahkamah Konstitusi. (asp)