Pemprov DKI Pantau Pilkada dari Posko Bersama

Sekda DKI, Saefullah di pembukaan posko bersama.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, hari ini meluncurkan posko bersama atau Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Posko ini akan terkoneksi dengan seluruh wilayah kota di Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Kepulauan Seribu.

Posko bersama ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Jadi posko bersama ini akan melihat semua perkembangan terkait proses Pilkada 2017 dan diupdate di sini yang terdiri dari wilayah DKI lainnya hingga Kepulauan Seribu. Jumlah petugas posko setiap harinya ada 54 orang, untuk memonitoring selama Pilkada DKI Jakarta," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

Menurutnya, posko bersama sudah mulai menjalankan tugasnya sejak hari ini, hingga adanya keputusan siapa yang meraih jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Februari 2017.

"Mulai hari ini beroperasi sampai ditetapkan pemenangnya di Pilkada. Posko ini juga akan beroperasi 24 jam," kata Djarot.

Menurut Saefullah, posko ini bertujuan untuk menampung, menyelesaikan, dam memonitor setiap permasalahan yang ada di Jakarta. "Tujuannya adalah untuk menampung, menyelesaikan dan memonitor  setiap permasalahan yang ada di Jakarta," ujarnya.

Adapun tugas posko bersama di Pilkada. Di antaranya, melakukan monitor pelaksanaan tahapan Pilkada Provinsi DKI Jakarta, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, untuk memantapkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap rangkaian pelaksanaan Pilkada, dan menyampaikan laporan secara rutin dan berkala terkait perkembangan sosial politik.

"Posko bersama juga melakukan pemantauan bersama terhadap berbagai hal atau perkembangan yang terkait dengan atau berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, dimulai dari kegiatan prakampanye, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara sampai dengan penetapan dan pengumuman hasil pemilihan maupun pelantikan," ujar dia.

 

(ren)