Bukit Duri Digusur, Warga Tak Melawan

Ekskavator hancurkan bangunan-bangunan ilegal di Bukit Duri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penggusuran terhadap pemukiman di RW 9,10,11, dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dilakukan Rabu, 28 September 2016, sekitar pukul 08.00 WIB. Penggusuran itu merupakan bagian dari program normalisasi sungai Ciliwung.

Ratusan aparat gabungan menjaga proses pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut. Aparat terdiri atas petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI.

Proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari warga. Sejumlah alat berat ekskavator yang diterjunkan ke lokasi terus meluluhlantakkan bangunan-bangunan tersebut.

Rumah dan bangunan di sana sudah mulai rata dengan tanah. Hingga saat ini proses penggusuran masih terus berlangsung.

Sebelumnya, dalam rapat teknis penertiban Bukit Duri, Camat Tebet Mahludin menyebutkan, sebanyak 313 warga yang sudah menempati rumah susun Rusun) di Rawa Bebek, Jakarta Timur. Sementara ada 70 rusun yang belum diambil oleh warga.

Selain itu, ada sekitar 68 Kepala Keluarga (KK) yang menolak untuk direlokasi dan memilih tetap bertahan. Sejumlah 52 di antaranya punya peta bidang dan 14 lainnya tidak punya peta bidang.